Pelaku Pencuri Tiang Guardrail Dibekuk Ditreskrimum Polda Banten

    Pelaku Pencuri Tiang Guardrail Dibekuk Ditreskrimum Polda Banten

    SERANG, BANTEN, - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Kamis (24/02/2022).

    Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan bahwa Ditreskrimum Polda Banten mendapatkan laporan pencurian besi tiang penyangga guardrail.

    "Hasil dari laporan tersebut pada Selasa (22/02) Tim Resmob Polda Banten yang dipimpin panit 2 AKP Yuda Purawan melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tempat pelaku berdasarkan informasi masyarakat, " kata Ade Rahmat.

    Selanjutnya Ade Rahmat menyampaikan berdasarkan laporan dari masyarakat Tim Resmob mendatangi sebuah warung.

    "Tim mendatangi warung di komplek Mandala Citra Kecamatan Serang Kota Serang, mengamankan A (31) dan MS (34) saat pelaku sedang mampir setelah melakukan pencurian besi tiang penyangga guardrail, " sambung Ade.

    Ade Rahmat mengatakan hasil dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti, mengamankan barang bukti 8 buah blok tiang guardrail hasil pencurian pelaku, 1 unit kendaraan Pick Up Mitsubishi warna putih, 1 buah Hp merek Oppo, dan 1 buah HP merek Nokia.

    Ade Rahmat menyampaikan Atas perbuatannya para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

    "Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, untuk penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di tangani oleh Subdit Jatanras Polda Banten, " tutupnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Dirlantas Polda Banten Terus Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Kasubid Provost Bidpropam Polda Banten Tekankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami