Birorena Polda Banten Ikuti Anev Program Prioritas Kapolri

    Birorena Polda Banten Ikuti Anev Program Prioritas Kapolri

    SERANG, BANTEN, – Birorena Polda Banten mengikuti zoom meeting Analisa dan evaluasi (Anev) Program Prioritas Kapolri (PPK) di Kantor Birorena Polda Banten pada Selasa (15/02/2022).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo RBP Asrena Mabes Polri BJP Drs. I Wayan Sunartha didampingi Kabag Sisinfolaf Asrena Mabes Polri KBP Herwansyah Saidi dan Sekretaris PPK Posko Presisi Mabes Polri KBP Dr. Indarto dan diikuti oleh Polda seluruh Indonesia serta Polres jajaran secara online.

    Sekretaris PPK Posko Presisi Mabes Polri KBP Dr. Indarto menyampaikan hasil evaluasi PPK 39 Triwulan 1 tahun 2022.

    "Saat ini terdapat perubahan indikator pada aplikasi Epzi, dimana responden survei harus memenuhi jumlah minimal dari populisasi yang ditentukan. Kami operator pusat akan memberikan penghargaan kepada tiga besar Polda yang memiliki nilai tertinggi di aplikasi Epzi, " kata Indarto.

    Selanjutnya Indarto mengatakan bahwa mentor pada masing-masing aplikasi akan disesuaikan kembali berdasarkan tempat penugasannya. Kemudian Ia merumuskan dan memilah unit Satuan kerja (Satker) yang beresiko tinggi dalam penegakan budaya anti korupsi dan pelayanan prima.

    Diakhir, Indarto mengatakan tujuan dilaksanakannya Anev ini sebagai alat untuk mendorong pembangunan zona integritas dalam kepolisian serta menjadi bahan diskusi untuk menyamakan persepsi dengan Satker di wilayah-wilayah.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Personel Satbrimob Polda Banten Asah Kemampuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami